Tembakau: Berbahaya Dalam Bentuk dan Samaran Apapun

May 31, 2006 – 10:32 am

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Sehubungan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2006
yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2006, maka kami, penulis blog
yang peduli dengan masalah ini, bermaksud untuk memperingatkan
kita semua akan bahaya tembakau:

1. Memperingatkan kita semua bahwa tembakau BERBAHAYA DALAM
BENTUK APAPUN. Rokok, rokok pipa, bidi, kretek, rokok
beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, cerutu…
semuanya berbahaya.

2. Memperingatkan kita semua bahwa tembakau dalam jenis, nama
dan rasa apapun sama bahayanya. Tembakau BERBAHAYA DALAM
SAMARAN APAPUN. Mild, light, low tar, full flavor, fruit
flavored, chocolate flavored, natural, additive-free, organic
cigarette, PREPS (Potentially Reduced-Exposure Products),
harm-reduced… semuanya berbahaya. Label-label tersebut
TIDAK menunjukkan bahwa produk-produk yang dimaksud lebih aman
dibandingkan produk lain tanpa label-label tersebut.

3. Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk sesegera
mungkin meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco
Control (WHO FCTC) demi kesehatan penerus bangsa. Indonesia
adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani
perjanjian Internasional ini.

Internet, 31 Mei 2006

Tertanda,

Fatikha F. A


2nd Anniversary

May 27, 2006 – 5:00 pm

I guarantee there’ll be tough times. I guarantee that at some point, one or both of us is gonna want to get out of this thing. But I also guarantee that if I don’t ask you to be mine, I’ll regret it for the rest of my life, because I know, in my heart, you’re the only one for me.


Hukuman untuk mental

May 16, 2006 – 12:04 pm

Kemarin waktu pelajaran PDB aku duduk disebelah temenku. Waktu itu ada sepotong percakapan menarik yang sampai saat ini aku pikirkan.

temenku : Pik, sekarang gimana statusmu disini?
Pika : Status sih tetep, dapat NIK, dapat asuransi, dapat gaji, tapi ga dapat seragam dan ga ditugaskan kemana-mana
temenku : wah itu namanya hukuman pik
Pika : Hukuman mental gitu?
temenku : ya, hukuman mental, artinya gini, kamu tuh dites. Perusahaan udah berbaik hati mau nggaji kamu, ngasi kamu asuransi. Mereka hanya minta kamu nurutin peraturan mereka. Mereka ngetes, kamu masih punya nurani ga? punya perasaan ga? Sampai kapan kamu mau kayak gini terus?
Pika : ah ndak tau, aku udah mati rasa :P , sampai lulus aku bakalan gini.

Sampai pelajaran berakhir aku masih mikir:
Sembarangan aja mau nukar keyakinanku ama hal sepele kayak gitu. Enak di aku kan, kuliah gratis, dapat gaji, ga harus kerja pula. Salahnya sendiri ga mau mempekerjakan karyawati berkerudung. Sebenernya aku mau aja kerja, peraturan mereka tuh yang ga bolehin.

Kalau semester 5 kemarin aku masih diberi kerjaan. Semester 6 ini tidak lagi. Yah sudahlah, aku ga mau protes, ga mau bikin konflik. Aku berada di pihak yang kalah. Kalau ga ada beasiswa ini, aku ga bisa kuliah lagi. Aku pun ga mau ‘mbelani’ kerudungku dilepas, no way man!
bagi yang mau liat post Ikatan Dinas pake password rahasia